
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali dibuka dengan serangkaian 19 syarat baru. Kebijakan ini menekankan penertiban komunikasi tidak resmi (‘WA gelap’) serta penghentian praktik pungutan liar (pungli), sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan berintegritas.
Latar Belakang Dibukanya Kembali PPDS Mata Unsri
Pembukaan kembali PPDS Mata Unsri dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, komunikasi, dan pembiayaan. Universitas Sriwijaya menegaskan komitmen untuk memastikan proses pendidikan berjalan profesional, adil, dan akuntabel.
Pokok Aturan dalam 19 Syarat
Dari informasi yang beredar, inti dari 19 syarat PPDS Mata Unsri mencakup:
- Larangan ‘WA gelap’: seluruh komunikasi akademik wajib melalui kanal resmi.
- Setop pungli: transparansi biaya dan pelaporan jika ada dugaan pungutan tidak sah.
- Standar etika & disiplin: kepatuhan terhadap SOP pendidikan dan layanan pasien.
- Penguatan pengawasan: mekanisme monitoring dan evaluasi berkala.
- Perlindungan peserta didik: jalur pengaduan aman dan rahasia.
(Catatan: rincian teknis setiap syarat mengikuti pedoman resmi yang ditetapkan institusi.)
Tujuan Penertiban ‘WA Gelap’
Penertiban komunikasi informal bertujuan mencegah salah tafsir instruksi, tekanan non-akademik, serta ketimpangan informasi. Dengan kanal resmi, proses belajar-mengajar diharapkan lebih tertib dan terdokumentasi.
Langkah Pencegahan Pungli
Kebijakan nol pungli menekankan transparansi biaya, audit internal, dan sanksi tegas. Unsri mengajak sivitas akademika untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai aturan.
Respons dan Harapan
Langkah ini mendapat sambutan positif dari kalangan akademik karena dinilai memperkuat kepercayaan publik dan kualitas pendidikan spesialis. Diharapkan, pembukaan kembali PPDS Mata Unsri menjadi contoh praktik baik tata kelola pendidikan kedokteran.
Penutup
Dengan diberlakukannya 19 syarat PPDS Prodi Mata Unsri, penertiban ‘WA gelap’ dan setop pungli menjadi fondasi penting menuju pendidikan spesialis yang transparan, beretika, dan berkualitas.
