Bandarlampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengkaji ulang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, banyak masyarakat, khusunya kalangan menengah ke bawah yang dirugikan akibat penerapan sistem tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat dan wali murid atas carut marutnya sistem PPDB SMA/SMK Tahun 2023. Bahkan, teranyar, dirinya menerima laporan ada anak SMP Negeri di Lampung Utara (Lampura) bisa keterima di SMA Negeri di Bandarlampung lewat jalur Zonasi.
“Padahal kalau menurut sistem PPDB jalur Zonasi ini seharusnya tidak bisa. Sudah berbeda wilayah. Tapi ini kok bisa. Makanya ini yang mesti kita telusuri bersama dan menjadi atensi bagi kita semua agar persoalan ini ada solusinya,” kata dia usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Senin (26/6).
Selain menerima laporan masyarakat, politis PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan adanya celah kecurangan dalam sistem PPDB tersebut. Hal itu pun, kata dia, diakui juga oleh operator salah satu SMA Negeri di Kota Bandarlampung.
“Jadi pada saat hearing dengan sejumlah sekolah SMA Negeri dan SMK di Kota Bandarlampung, dan dalam hearing itu operator salah satu sekolah mengakui ada celah dalam sistem PPDB, khususnya jalur Zonasi. Jadi titik zonasi dalam sistem itu bisa digeser-geser sesuai keinginan mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Percasi Lampung itu juga sangat menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung yang tetap mengumumkan PPDB SMA/SMK Tahun 2023. Padahal, kata dia, dirinya meminta agar pengumuman tersebut ditunda hingga ada solusi dari permasalahan sistem PPDB ini.
“Jadi cukup disayangkan. Meskipun dalih mereka adalah ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui setelah pengumuman PPDB dan mereka takut kena tegur pemerintah pusat. Tapi itu seharusnya tidak menjadi alasan, justru ini harusnya bisa jadi atensi pemerintah pusat terkait permasalahan PPDB ini,” kata dia.
Sekretaris APINDO Lampung ini juga mengatakan, permasalahan sistem PPDB ini juga terjadi di daerah lain, tidak hanya di Lampung saja. Karena, kata dia, sistem ini berlaku secara nasional.
“Tapi mungkin karena di daerah lain tidak viral, jadi belum terangkat permasalahan ini. Tapi kita tidak membicarakan daerah lain, tapi kita fokus untuk daerah kita di Lampung saja, gimana caranya permasalahan ini ada solusinya. Jangan sampai ada kejadian pecat memecat kepala sekolah seperti kejadian tahun kemarin,” bebernya.
Untuk itu, Yanuar mengatakan, pihaknya akan bersurat dan mengunjungi Kemendikbud untuk mencari solusi dari persoalan sistem PPDB ini. Dirinya pun mengatakan tengah menyiapkan dan mengumpulkan laporan-laporan dari masyarakat dan wali murid mengenai persolan sistem PPDB ini.
“Sebenarnya ini tadi mau sampaikan dalam forum paripurna agar jadi atensi kita semua. Tapi tadi saya izin keluar solat, dan pas kembali paripurna sudah selesai. Tapi secepatnya kami akan kunjungan ke Kemendikbud untuk mencari solusinya, insya Allah habis lebaran idul adha ini kita, Komisi V akan berkunjung ke Kemendikbud,” tukasnya. (*).