Oleh
Rifandy Ritonga
Kepala Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan UBL
Pemilu 2024 semakin mendekat, dan satu kelompok pemilih yang akan memainkan peran penting adalah pemilih pemula. Generasi muda Indonesia, yang mencakup mereka yang baru mencapai usia pemilih, memiliki potensi besar untuk membentuk masa depan politik negara.
Pemilih pemula dan suara anak muda memiliki pengaruh sangat penting dalam pemilu 2024, pemilih dengan usia 17 tahun sampai dengan 30 tahun sebanyak 63.953.031 atau 31,23 persen sementara pemilih usia 31 hingga 40 tahun sebanyak 42.398.719 orang atau 20,70 persen. Maka suara mereka sudah hampir 52 persen jika digabungkan.
Jumlah pemilih berusia di bawah 17 tahun karena sudah menikah 0,003 persen atau 6.697 pemilih. Sementara pemilih dengan usia 40 tahun ke atas berjumlah 98.448.775 orang atau 48,07 persen, berdasarkan DPT KPU yang disusun berdasarkan usia pada Pemilu 2024 nanti.
Data ini menjadi _war looking for love_ pemilih pemula dan rekan-rekan muda bagi para di Pemilu 2024. Melihat hal tersebut, penting untuk mengakui peran vital yang dimainkan oleh pemilih pemula dan kaum muda dalam pemilihan 2024, untuk melihat potensi positif dan tantangan yang dibawa.
*Potensi*
Pertama *Energi dan Aktivisme* generasi muda seringkali penuh semangat, dan banyak dari mereka telah terlibat dalam berbagai gerakan sosial dan politik. Mereka membawa energi segar dan gagasan inovatif yang dapat memengaruhi arah politik Indonesia.
Kedua *Fokus pada Isu-isu Penting* , pemilih pemula cenderung memiliki pandangan yang lebih terbuka terhadap isu-isu sosial, lingkungan, dan ekonomi. Mereka mungkin lebih cenderung memilih pemimpin dan partai yang berkomitmen pada isu-isu ini.
Ketiga *Perubahan Paradigma*, pemilih pemula juga bisa menjadi agen perubahan paradigma politik. Mereka mungkin lebih skeptis terhadap praktik politik tradisional dan lebih suka keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dari para calon dan partai.
*Tantangan*
Pertama, *Pendidikan Politik* pendidikan politik yang kurang bisa menjadi penghambat bagi pemilih pemula. Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses politik dan pentingnya hak suara mereka.
Kedua, *Keterlibatan Aktif* generasi muda perlu didorong untuk aktif terlibat dalam politik, baik sebagai pemilih maupun sebagai kandidat. Mereka harus merasa bahwa partisipasi mereka memiliki dampak nyata.
Ketiga, *Fakta vs. Desinformasi* era informasi digital, pemilih pemula juga perlu dibekali dengan kemampuan untuk memilah informasi yang benar dari desinformasi, sehingga keputusan politik mereka didasarkan pada fakta yang kuat.
Pemilihan 2024 bukan hanya ritual tahunan ketatanegaraan kita namun hal yang teramat sangat penting adalah kesempatan bagi pemilih pemula untuk mengambil peran sentral dalam membentuk masa depan politik Indonesia, masa depan pejalanan bangsa yang besar ini. Dengan pendidikan politik yang baik dan keterlibatan yang aktif, generasi muda ini memiliki potensi untuk membawa perubahan positif yang mendalam dalam konstelasi politik negara ini di Era Persaingan Gelobal, Perang Geopolitik, Geostrategi, dan Teknologi. (*).