Gelar Kehumasan di Pekon Panjerejo Warga Sangat Antusias

Koraneditor.id, Pringsewu – Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Partai Amanat Nasional Safrudin S.H.i., kembali menggelar Program Penyelenggraan Hubungan Masyarakat yang dilaksanakan di Pekon Panjerejo kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu Selasa malam (10/10/2023).

Masyarakat yang hadir pada acara tersebut sangat antusias dan luar biasa, guna mendengarkan pemaparan terkait apa itu yang dimaksud dengan Kehumasan. Kegiatan tersebut terselenggara merupakan pokok-pokok pikiran anggota dewan serta tugas pokok sebagai anggota dewan. Dalam kegiatan kehumasan ini sekaligus sharing informasi antara kedua belah pihak. Dan masyarakat juga perlu tahu tugas pokok seorang dewan.”Dewan itu adalah unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka masyarakat berhak meminta apa yang menjadi persoalan-persoalan yang ada dibawah yang disampaikan kepada perwakilannya di setiap wilayahnya,” kata Safrudin, disela-sela kegiatan.

Udin menegaskan, bahwa tugas fungsi dewan itu ada Tigal hal yang pertama, untuk monitoring dan mengawasi kerja pemerintah baik dalam penyusunan anggaran dan fungsi kontrol lainnya di Pemerintah daerah. Karena setiap perencanaan dalam pembangunan yang telah dianggarkan oleh pemerintah harus sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan dan itulah tugas serta tanggung jawab sebagai dewan.”Kegiatan ini penting bagi anggota Dewan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi dan wewenang Dewan dan masyarakat harus paham apa saja tugas sebagai Dewan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Lebihlanjut politisi dari Partai Amanat Nasional ini menambahkan, pengawasan dan fungsi DPRD sangat penting untuk dipahami. Tujuannya agar berbagai Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung dipahami dan disampaikan. Sehingga tugas pengawasan, pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik pun bisa tercapai.“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat mengerti tupoksi kerja anggota dewan. Selain itu juga, masyarakat jangan sungkan untuk menyalurkan aspiranya, sehingga keluhan masyarakat yang diperoleh tersebut dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *