Koraneditor.id, Pringsewu – Polisi berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di jalan baru, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Lampung Sabtu dinihari (21/10/2023).
Kasat Samapta AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, penangkapan ke 5 terduga pelaku tawuran ini saat tim patroli presisi Polres Pringsewu yang sedang berpatroli di areal persawahan jalan baru Pekon Tulung Agung, Gadingrejo, sekira pukul 02.30 Wib melihat sekelompok anak muda akan mengadakan tawuran. Sementara puluhan pelaku lainya berhasil kabur.”Kelima remaja yang diamankan itu, MRS (15), AP (16), ME (16), HW (15) dan RNA (16). Mereka masih berstatus pelajar yang berasal dari salah satu SMK di Pringsewu dan sebagian berasal dari salah satu SMA Di Wilayah Kecamatan Adiluwih,” katanya, Sabtu (21/10/2023).
Selain mengamankan lima remaja, lanjut Lubis, polisi berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk tawuran. Diantaranya besi pipih panjang mirip klewang dan dua buah kain panjang bermata gir dan besi bulat, 4 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat juga turut kami amankan.”Beruntung aksi tawuran tersebut belum terjadi karena kepergok polisi terlebih dahulu sehingga tidak timbul adanya korban jiwa,” ungkapnya.
Adapun kelima pelaku berikut barang bukti, imbuh Kasat, sudah diamankan di Polres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku tawuran tersebut.”Pihak Kepolisan meminta kepada peran orang tua untuk lebih mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya. Hal itu agar mereka terhindar dari perilaku negatif atau tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.