Lampung Timur – Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri, SE menggelar acara aspirasi masyarakat badan kajian MPR ( Aspima BK MPR) di Desa Tulung Balak Kecamatan Batang Hari Nuban Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (22/10).
Kegiatan yang bertajuk hubungan pusat dan daerah menghadirkan narasumber Ni Ketut Dewi Nadi, ST dan di moderatori oleh Dede Suhendri serta dihadiri 160 peserta yang berasal dari kelompok perempuan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, I Komang Koheri, SE menyampaikan bahwa hubungan Pemerintah pusat dan daerah sangat penting.
“Hubungan Pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar program pusat bisa ditindaklanjuti dengan cepat oleh daerah,” ungkap Anggota Komisi VIII MPR RI di depan ratusan peserta yang hadir.
Menurut I Komang Koheri, SE hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah harus terkoordinasi dengan baik, baik eksklusif maupun legislatif.
“Dengan terjalinnya hubungan baik Pemerintah Pusat dan Daerah tentunya program-program kerakyatan untuk kepentingan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” papar Anggota MPR RI Dapil Lampung II
Di sisi lain, Narasumber Ni Ketut Dewi Nadi, ST menjelaskan hubungan antara pusat dan daerah terkait legislatif dan eksekutif di Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945.
“Serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan peraturan perundang-undangan lainnya,” urai Anggota DPRD Lampung yang murah senyum.
Dikatakan Ni Ketut Dewi Nadi, ST, untuk memperkuat hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait legislatif dan eksekutif dapat dilihat dari beberapa aspek.
“Yakni, aspek pembagian kewenangan, aspek hubungan kerja dan aspek pengawasan,” terang Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah.
Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewenangan masing-masing. Pemerintah pusat meliputi urusan bersifat nasional dan strategis, Pemerintah daerah bersifat otonomi dan pembantuan.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki hubungan kerja saling koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi. DPR dan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan pusat dan daerah. Untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Srikandi partai besutan Ibu Megawati Soekarnoputri. (*).