Disnakertrans Pringsewu Sosialisasi Mekanisme Tenaga Kerja ke Luar Negri

Koraneditor.id, Pringsewu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu, bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melakukan sosialisasi mekanisme penempatan tenaga kerja keluar negri.

Kegiatan yang digelar di Pekon Bumiratu kecamatan Pagelaran Selasa (24/10/2023) dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Masykur M.M., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Nakertrans Pringsewu Edi Sumber Pamungkas, Kepala Disnaker Provinsi Lampung diwakili oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dra. Yanti Yunidarti M.M., KUPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Iyse Nuriska S.H., Maulana M Lahudin Wakil Ketua I DPRD Pringsewu dan para peserta pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam sambutannya Masykur mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat yang ingin mengejar karir ke luar negeri. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pra dan pasca penempatan kerja di luar negeri.“Tentunya lewat kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa masih banyak peluang untuk berkarir dan bekerja di luar negeri. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pencegahan kasus tindak pidana perdagangan orang melalui jalur pemberangkatan PMI Non Prosedural,” katanya.

Masykur menyampaikan, Pemkab Pringsewu melalui Disnakertrans setempat siap membantu masyarakat berbagai informasi dalam rangka memperoleh kesempatan kerja di luar negeri bagi masyarakat Pringsewu sesuai dengan peraturan dan mekanismenya.”Dengan harapan melalui kegiatan ini bagi masyarakat Pringsewu yang akan bekerja ke luar negeri dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural. Sehingga kedepan tidak ada lagi kasus pemberangkatan PMI non prosedural di Pringsewu,” ujarnya.

Sementara dalam laporannya Kepala Dinas Nakertrans Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, maksud dari kegiatan ini untuk menyebarluaskan informasi tentang mekanisme bagi masyarakat yang akan bekerja keluar negri. Salah satunya dengan menggandeng berbagai pihak untuk selalu berkoordinasi dan kolaborasi agar pekerja migran Indonesia khusus Pringsewu terhindar dari perdagangan orang (traffikcing).” Jadi apabila akan ada masyarakat Pringsewu yang ingin bekerja ke luar negeri, dapat mengikuti aturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah atau secara prosedural sehingga kasus pemberangkatan PMI non prosedural tidak ada lagi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *