KORANEDITOR.ID, TULANGBAWANG – Realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMPN 2 Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang disoal.
Hal itu lantaran kondisi sekolah yang terlihat tidak terawat. Mulai dari pintu gerbang sekolah yang tidak terawat, cat yang pudar, hingga banyaknya bagian plafond rusak atau jebol.
Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam realisasi penggunaan BOSP tahun 2022.
Aliyanto menjelaskan, Pada tahun 2022 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan Tahap I sebesar Rp.27.809.000, tahap II sebesar Rp.19.959.000 dan tahap III sebesar Rp.16.147.000. Jadi total dalam satu tahun 2022 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana dianggarkan sebesar Rp.63.915.000.
Bahkan, untuk tahun 2023 pada tahap I untuk pemeliharaan sarana dan prasarana juga dianggarkan sebesar Rp.5.350.000. Untuk tahap II belum diketahui.
“Akan tetapi kondisi gedung sekolah seperti tidak terawat dan sangat menyedihkan. Mulai dari pintu gerbang masuk sekolah yang tidak dirawat, cat yang pudar, dan banyak plafond yang rusak dan jebol di ruang kelas,” bebernya.
Menurut Aliyanto, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
“Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah meliputi perbaikan penutup plafond, pengecatan maupun perbaikan meubeler. Namun, buktinya terlihat banyak terdapat plafond yang rusak dan jebol tidak diperbaiki,” jelas Ketua LPPD Tulangbawang.
Ketua LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang menambahkan, ada beberapa komponen lain pada realisasi BOSP 2022 yang patut diduga terindikasi penyalahgunaan.
Diantaranya, lanjutnya, pada komponen yang dianggarkan cukup besar dalam satu tahun. Misalnya, pada komponen pengembangan perpustakaan, kegiatan pengembangan dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, dan administrasi kegiatan sekolah.
LSM LPPD Kabupaten Tulangbawang, meminta, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan baik terhadap seluruh realisasi penggunaan dana BOSP di seluruh sekolah.
“Selain itu juga kami minta kepada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang dan BPK dapat mengaudit seluruh penggunaan dana BOSP. Jangan ada yang main-main atau main mata, jika ada temuan tindak dengan tegas,” tandasnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan indikasi penyalahgunaan penggunaan BOSP di SMPN 2 Penawar Tama. “Akan terus kami lakukan investigasi, dan jika memang kita temukan data telah terjadi penyalahgunaan maka secepatnya akan kita laporkan ke APH,” tandasnya.
Kepala SMPN 2 Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang, Made Suardana, saat akan dikonfirmasi terkait realisasi penggunaan dana BOSP pada tahun 2022 dan 2023, tidak ada di sekolah.
“Pak Kepsek tidak ada. Kalau mau konfirmasi terkait penggunaan dan BOSP silahkan langsung ke pak Made,” terang salah satu guru setempat, Selasa (30/10/2023).
Realisasi dana BOSP SMPN 2 Penawar Tama, diantaranya, pengembangan perpustakaan dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.32.900.000, Kegiatan Pengembangan dan ekstrakurikuler pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.40.964.000, Kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.44.199.000.
Selanjutnya yakni pada komponen administrasi kegiatan sekolah pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.66.157.000, Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik pada satu tahun 2022 dianggarkan Rp.23.340.000, dan pembayaran honorer pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.132.430.000. (tri)