Pemkab Pringsewu Sosialisasi Anti Korupsi

Koraneditor.id, Pringsewu – Kasus korupsi harus dilawan sejak dini. Pasalnya kasus tersebut sangat sulit diatasi karena telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan. Korupsi bisa masuk dari berbagai kesempatan berupa hal yang kecil yang semula tidak terasa. Untuk mencegah terjadinya korupsi, semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri membacakan sambutan tertulis Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Urban Pringsewu, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, sampai saat ini upaya dalam pemberantasan korupsi masih belum optimal. Hal ini disebabkan, masih minimnya peran aktif dan kesadaran masyarakat serta ASN maupun stakeholders lainnya dalam melakukan pengawasan. Hal ini juga diperparah dengan sistem layanan dengan prosedur yang berbelit-belit yang masih saja sering terjadi dikalangan organisasi perangkat daerah.”Korupsi bisa masuk dari  berbagai kesempatan berupa hal yang kecil dan tidak terasa seperti semut yang merayap di malam hari. Jadi kita harus awas dan saling mengingatkan. Dan Korupsi harus dilawan.!,” katanya.

Hasan menjelaskan, penindakan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum sangat penting. Namun demikian, upaya pencegahan korupsi tak kalah lebih penting, di mulai dari diri sendiri dan dari hal yang paling kecil, serta saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan tindakan korupsi, terutama dalam bekerja.”Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang besar bagi upaya pencegahan korupsi, terlebih jika dilakukan dengan penuh kesadaran dan bersama-sama,” ujarnya, pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan DPRD serta para camat dan kapekon dan lurah di Kabupaten Pringsewu.

Maka dari itu, saya berharap setelah adanya sosialisasi ini, hal tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan didukung semua pihak, mulai dari pegawai paling rendah hingga pimpinan tertinggi sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *