Bawaslu Lampung Minta Pengawas Pemilu Untuk Saling Berkoordinasi

Bandarlampung – Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengungkapkan Kesekretariatan dan Pimpinan harus saling berkoordinasi, terkoordinasi dan konsolidasi dalam hal pekerjaan Lembaga. Hal tersebut agar mempermudah kegiatan Pengawasan.

“Kesekretariatan dan Pimpinan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan. Kesekretariatan tanpa pimpinan tidak bisa berjalan lembaga ini, maupun sebaliknya,” ungkap Imam saat memberi arahan kepada Bawaslu Kota Bandarlampung, Selasa (7/11).

Bawaslu sendiri telah mengatur Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum yang tertuang dalam Perbawaslu 3 Tahun 2022. “Pahami baik baik perbawaslu 3 Tahun 2022, karena telah diatur semua. Dengan bekerja secara Kolektif Kolegial,” Ungkap Imam.

Selain itu, Ia meminta kepada staf dan pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung agar proaktif dan lebih serius serta giat dalam meng-upadate regulasi yang berhubungan dengan kepemiluan. Hal itu penting dilakukan untuk mangasah diri, meningkatkan kapasitas keilmuan serta berintegritas.

“Staf dan Pimpinan Bawaslu harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), tidak sebatas memahami tentang bidang tugas sesuai divisi yang ditugaskan, namun harus menguasai tentang pengawasan secara menyeluruh. Jangan nyaman di zona nyaman,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *