Nodong Pakai Pistol Mainan, AI Ditangkap Polisi

Koraneditor.id, Pringsewu – Todongkan pistol mainan AI (18), pemuda asal Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus Lampung, ditangkap polisi karena telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban Syifa Nabila (28) warga Pringsewu Selatan.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, kasus pengancaman dan pemerasan itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 sekira pukul 18.01 Wib di halaman masjid Nurrohmat Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu. Saat itu korban yang kebetulan sedang berada didalam mobil dan menunggu suaminya sholat di masjid, tiba-tiba didatangi seorang pemuda yang tidak dikenal dengan membawa pistol.”Sambil menodongkan pistol ke korban, pemuda tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya, seperti Handphone, uang tunai dan kunci mobil sambil mengancam akan menembak korban dan anaknya apabila berteriak atau tidak mematuhi permintaannya,” katanya, dalam pres rilisnya Rabu (8/11/2023).

Usai suaminya selesai sholat, lanjut Kapolsek, korban langsung menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya. Bahwa dirinya baru saja ditodong oleh orang tak dikenal karena barang-barang berharga di bawa suaminya, korban hanya memberikan uang Rp. 100 ribu dan pelaku langsung kabur.”Karena warga melihat serta mendengar kejadian tersebut, maka beramai-ramai langsung mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menemukan sepeda motor dan sepasang sendal yang diduga milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Mendapat laporan dari warga ada kasus penodongan, ungkap Rohmadi, polisi langsung menuju dimana pelaku penodongan tersebut berada. Namun saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan dan berhasil melarikan diri. Akan tetapi, berkat kerja keras anggota dilapangan dan di bantu oleh warga akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap.”Informasi dari warga pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 14.15 WIB, Polisi menerima informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku penodongan sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk maka dari itu polisi langsung menyergapnya,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, dalam proses penyelidikan tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Karena sepeda motor yang dikendarai pelaku kehabisan bensin maka muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut karena tidak bisa uang untuk beli bensin.”Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan dan uang sebesar Rp. 25 ribu rupiah sisa dari hasil menodong. Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *