Dua Pencuri di Pekon Tegalsari Berhasil Ditangkap Polisi

Koraneditor.id, Pringsewu – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian senapan angin dan dua unit handphone yang terjadi di Pekon Tegalsari, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada 22 Agustus 2023 lalu.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbwda pada hari Kamis dinihari, (9/11/3023). Pertama polisi menangkap FE (24) warga Adiluwih di rumah salah satu kerabatnya di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, sekira pukul 01.45 Wib, dengan barang bukti 1 unit HP Realmi C25Y. Kemudian Jan alias Menir (32), warga Pekon Tegalsari, kecamatan Gadingrejo.”Saat di periksa polisi, pelaku FE mengaku membeli HP tersebut dari salah satu rekanya berinisial Jan alias menir seharga Rp. 500 ribu. Berkat nyanyi FE, berselang 1 jam kemudian polisi berhasil meringkus Jan Alias Menir saat berada di areal persawahan di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP. Benny Prasetya Kamis (9/11/2023).

Dihadapan polisi, lanjut Nurul, Menir mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dirumah korban Eko Panara (38) warga Pekon Tegalsari, yang sudah lama kenal dengan korban dan juga mengetahui seluk beluk keadaan rumahnya. Mengingat kondisi rumahnya kosong, kemudian muncul niat jahat pelaku untuk melakukan pencurian dirumah korban. Dan dalam aksinya tersebut tersangka berhasil menggasak 1 buah senapan angin dan dua unit handphone.”Senapan angin telah dijual seharga Rp.2,5 juta, satu HP dijual kepada tersangka FE seharga Rp. 500 ribu, sedangkan 1 unit HP lainya masih dalam proses pencarian,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, imbuh Kapolsek, kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo. Dan mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, pasal 56 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gadingrejo, guna proses pemeriksaan Lebihlanjut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *