Bandarlampung – Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhari dan Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Bawaslu, kegiatan ini di selenggarakan oleh Bawaslu RI, Senin (13/11).
Menurut Imam, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Setiap Organisasi memiliki tugas pokok dan fungsi mereka. Tugas pokok dan fungsi ini termaktub dalam tujuan-tujuan yang ingin dicapai organisasi. Kendati demikian tujuan ini tidak terlepas dari risiko yang melekat di dalamnya. Karenanya risiko perlu untuk dikendalikan dan di mitigasi melalui upaya antisipasi keterjadian dan penanganan atas dampak risiko. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi jawaban atas semua risiko-risiko yang mungkin terjadi,” tutur Imam dalam siaran persnya.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Diharapkan dengan Sistem ini lebih memudahkan mekanisme kerja administrasi Bawaslu Lampung sehingga lebih efektif dan efisien,” tutupnya. (*).