
Kasus penipuan WO Ayu Puspita kembali menjadi sorotan publik setelah data aduan korban terungkap. Hingga saat ini, tercatat 207 aduan yang masuk dengan total kerugian mencapai Rp 11,5 miliar. Perkara ini menyita perhatian karena menyasar calon pengantin yang tengah mempersiapkan momen sakral pernikahan.
Aduan para korban muncul secara bertahap dan ramai dibagikan di media sosial. Pola kejadian yang serupa memperkuat dugaan adanya praktik penipuan berkedok jasa wedding organizer (WO).
Kronologi Singkat Kasus
Berdasarkan keterangan para korban, WO Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan lengkap dengan harga kompetitif. Layanan yang dijanjikan meliputi dekorasi, katering, dokumentasi, hingga pengurusan acara.
Korban diminta membayar uang muka, bahkan sebagian melakukan pelunasan jauh hari sebelum acara. Namun, mendekati hari pernikahan, komunikasi disebut mulai sulit. Beberapa korban mengaku vendor tidak hadir sesuai kesepakatan, sementara dana yang telah dibayarkan tidak kembali.
Ratusan Aduan dan Kerugian Fantastis
Data sementara menunjukkan 207 aduan telah dihimpun dari para korban. Nilai kerugian bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per pasangan, sehingga total kerugian mencapai Rp 11,5 miliar.
Banyak korban mengaku mengalami tekanan psikologis selain kerugian materi. Tidak sedikit yang terpaksa menunda acara atau mencari vendor pengganti dalam waktu singkat dengan biaya tambahan.
Kasus Viral dan Perhatian Publik
Mencuatnya kasus penipuan WO Ayu Puspita memicu reaksi luas dari warganet. Publik menyoroti lemahnya verifikasi vendor serta pentingnya transparansi dalam industri jasa pernikahan.
Sejumlah pihak juga mengingatkan calon pengantin agar lebih berhati-hati, terutama dalam transaksi awal dan janji paket yang terlihat terlalu murah dibanding harga pasar.
Imbauan bagi Calon Pengantin
Menanggapi kasus ini, para pemerhati perlindungan konsumen mengimbau calon pengantin untuk:
- Memastikan legalitas dan rekam jejak vendor
- Menggunakan kontrak tertulis yang jelas
- Menghindari pembayaran penuh di awal
- Menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko penipuan jasa pernikahan.
Penutup
Kasus penipuan WO Ayu Puspita dengan total 207 aduan dan kerugian Rp 11,5 miliar menjadi pengingat keras bagi masyarakat. Momen pernikahan yang seharusnya membahagiakan dapat berubah menjadi beban jika tidak disertai kehati-hatian.
Diharapkan, penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
