
Polemik soal rantai yang terpasang di Exit Tol Rawa Buaya akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Isu yang sempat viral di media sosial menyebutkan bahwa rantai tersebut dipasang oleh ‘Pak Ogah’. Namun, polisi menegaskan informasi itu tidak benar.
Penjelasan ini disampaikan setelah beredarnya foto dan video yang memperlihatkan rantai melintang di area keluar tol. Unggahan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dianggap membahayakan pengendara dan mengganggu arus lalu lintas.
Menurut keterangan polisi, pemasangan rantai bukan dilakukan oleh pihak tidak resmi. Rantai tersebut dipasang sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas sementara. Tujuannya untuk mencegah kendaraan keluar di jalur yang belum siap digunakan.
Alasan Rantai Dipasang di Exit Tol
Polisi menjelaskan bahwa area Exit Tol Rawa Buaya sempat mengalami penyesuaian arus. Pada kondisi tertentu, kendaraan diarahkan agar tidak langsung keluar tol. Karena itu, dipasang pembatas fisik berupa rantai.
Langkah ini diambil demi keselamatan pengendara. Dengan adanya rantai, pengemudi diharapkan lebih waspada dan mengikuti rambu yang telah disediakan.
Bukan Aksi ‘Pak Ogah’
Isu keterlibatan ‘Pak Ogah’ langsung dibantah polisi. Mereka menegaskan tidak ada pungutan liar maupun pengaturan lalu lintas ilegal di lokasi tersebut.
Petugas juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, rantai dipasang sesuai prosedur dan berada dalam pengawasan pihak berwenang.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pengendara juga diminta selalu memperhatikan rambu dan arahan petugas di jalan.
Jika menemukan kondisi lalu lintas yang dianggap membahayakan, masyarakat disarankan melapor melalui kanal resmi. Dengan begitu, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
