Viral Propam Polres Parepare Cukur Rambut Personel, Penyebar Video Ditegur

Sebuah video yang memperlihatkan tindakan penertiban oleh Propam Polres Parepare mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat personel kepolisian menjalani pemotongan rambut sebagai bagian dari penegakan disiplin internal. Viral-nya video ini memicu beragam respons publik.

Pihak kepolisian kemudian memberikan penjelasan resmi. Propam menegaskan bahwa pemotongan rambut dilakukan sesuai aturan kedinasan dan bertujuan menjaga kerapian serta disiplin personel. Tindakan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin, bukan hukuman yang bersifat personal.

Penertiban Disiplin Internal

Propam Polres Parepare menjelaskan bahwa kegiatan tersebut termasuk pemeriksaan sikap tampang. Rambut personel yang dinilai tidak sesuai ketentuan langsung dirapikan di tempat. Langkah ini dinilai efektif untuk memastikan standar kedinasan dipatuhi.

Penertiban semacam ini dilakukan secara berkala. Tujuannya agar setiap anggota tetap menjaga profesionalisme saat bertugas di tengah masyarakat.

Video Viral dan Teguran

Masalah muncul ketika video penertiban tersebut beredar luas tanpa konteks yang utuh. Akibatnya, sebagian warganet menilai tindakan itu berlebihan. Menyikapi hal ini, Propam menegur pihak yang menyebarkan video karena dinilai tidak bijak dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Teguran tersebut diberikan sebagai pengingat agar dokumentasi internal tidak disebarluaskan tanpa izin. Pihak kepolisian menekankan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial.

Respons Publik Beragam

Di media sosial, respons warganet terbagi. Ada yang mendukung langkah Propam sebagai bentuk penegakan disiplin. Namun, ada pula yang menilai seharusnya penertiban dilakukan tanpa direkam dan disebarkan.

Pihak kepolisian mengapresiasi kritik yang disampaikan secara konstruktif. Mereka menilai masukan publik penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Penegasan Komitmen Profesionalisme

Propam Polres Parepare menegaskan komitmennya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota. Penertiban internal akan terus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan disiplin di institusi penegak hukum berjalan dengan mekanisme yang jelas. Di sisi lain, penggunaan media sosial juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab.

Scroll to Top