
Jakarta — Otoritas kesehatan Kaledonia Baru baru-baru ini mengumumkan penarikan sejumlah produk obat herbal asal Indonesia dari peredaran. Langkah ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan rutin terhadap kandungan bahan aktif yang dinilai tidak sesuai dengan standar mereka.
Kabar tersebut langsung menyita perhatian publik Tanah Air. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik penarikan itu, mengingat produk serupa masih beredar luas dan digunakan masyarakat Indonesia tanpa laporan efek samping serius.
BPOM: Produk Aman Sesuai Standar Nasional
Menanggapi isu tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan klarifikasi resmi. Melalui siaran pers, BPOM menyebutkan bahwa produk yang ditarik di Kaledonia Baru sebenarnya sudah memenuhi standar keamanan di Indonesia.
“Produk herbal tersebut telah memiliki izin edar dan lolos uji laboratorium BPOM. Setiap negara memiliki regulasi berbeda dalam menilai kandungan bahan alami,” ujar Kepala Humas BPOM, Senin (8/11/2025).
BPOM juga memastikan tidak ada indikasi bahaya atau pelanggaran komposisi yang membahayakan konsumen di dalam negeri.
Perbedaan Regulasi Jadi Penyebab
Menurut pakar farmasi dari Universitas Indonesia, perbedaan regulasi antara Indonesia dan negara lain sering kali menjadi penyebab terjadinya penarikan produk impor.
“Bukan berarti produknya berbahaya, tapi lebih kepada perbedaan standar pengujian dan sertifikasi,” ungkapnya.
Otoritas Kaledonia Baru sendiri belum memberikan rincian detail mengenai hasil uji laboratorium yang menjadi dasar penarikan. Namun, mereka menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian.
Reaksi Produsen dan Publik
Salah satu produsen obat herbal asal Yogyakarta yang produknya turut terdampak menyampaikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak BPOM untuk memastikan penyelesaian masalah secara baik.
“Selama ini kami selalu mengikuti standar BPOM. Kami berharap isu ini tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kualitas produk herbal Indonesia,” ujarnya.
Di media sosial, banyak warganet justru memberikan dukungan kepada industri herbal lokal dan meminta pemerintah memperkuat promosi serta diplomasi regulasi agar produk nasional lebih diterima di pasar internasional.
Harapan untuk Industri Herbal Nasional
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan kerja sama antara lembaga pengawas obat Indonesia dan negara lain. Dengan sertifikasi yang saling diakui, produk herbal nasional berpotensi menembus pasar global dengan lebih mudah.
BPOM juga menegaskan akan terus meningkatkan standar pengawasan agar obat herbal Indonesia tetap aman, berkualitas, dan berdaya saing internasional.
