
Kasus penempelan barcode yang diduga terkait promosi judi online (judol) di sebuah warung kopi (warkop) mendadak viral di media sosial. Aksi tersebut memicu keresahan warga karena barcode itu disebut mengarah ke situs ilegal.
Peristiwa ini terjadi di salah satu wilayah perkotaan dan langsung mendapat perhatian aparat. Warga yang curiga kemudian melaporkan temuan barcode mencurigakan itu kepada pihak berwenang.
Kronologi Barcode Judol di Warkop
Menurut informasi yang beredar, barcode tersebut ditempel di area strategis warkop. Pengunjung yang memindai kode itu diduga akan diarahkan ke platform judi online.
Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi menyebut kedua pelaku berperan dalam menyebarkan stiker barcode sebagai bagian dari promosi judi online. Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Aparat juga mengimbau pemilik usaha agar lebih waspada terhadap pemasangan stiker atau iklan tanpa izin di area tempat usaha mereka.
Dampak dan Imbauan
Kasus barcode judol di warkop ini menjadi pengingat bahwa promosi ilegal bisa menyasar ruang publik secara diam-diam. Warga diminta tidak sembarangan memindai barcode yang tidak jelas sumbernya.
Pihak berwenang menegaskan akan menindak tegas segala bentuk promosi judi online. Penindakan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
Pentingnya Pengawasan Lingkungan
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dari aktivitas mencurigakan. Melaporkan temuan seperti barcode judol di warkop dapat membantu mencegah penyebaran lebih luas.
Kasus ini menunjukkan bahwa kewaspadaan bersama sangat diperlukan agar ruang publik tetap aman dan bersih dari praktik melanggar hukum.
