
Direktorat Tindak Pidana di Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami perkara yang melibatkan PT DSI. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 46 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap guna memastikan rangkaian peristiwa serta peran pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
Tujuan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Penyidik menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi bertujuan untuk melengkapi fakta hukum dan memperjelas duduk perkara. Saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak internal perusahaan maupun pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses penyidikan agar penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.
Penegasan Prinsip Praduga Tak Bersalah
Bareskrim menegaskan bahwa pemeriksaan saksi tidak serta-merta menentukan kesimpulan akhir. Proses hukum masih berlangsung dan setiap pihak tetap dilindungi oleh prinsip praduga tak bersalah hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Publik diimbau untuk menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi.
Respons Publik dan Harapan Transparansi
Perkembangan kasus PT DSI mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap penyidikan dapat dilakukan secara profesional dan terbuka, sehingga hasilnya memberi kepastian hukum. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Penutup
Pemeriksaan 46 saksi oleh Bareskrim menandai keseriusan aparat dalam mengungkap kasus PT DSI. Proses penyidikan diharapkan berjalan tuntas dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.