
Pada Senin siang (10 November 2025), sebuah bentrokan pecah di sekitar Simpang Cengkareng, Jakarta Barat.
Bentrok terjadi antara ormas BPPKB Banten dan sekelompok debt collector atau “mata elang”.
Menurut laporan, pemicu bentrokan adalah penarikan paksa kendaraan anggota ormas yang tengah melintas.
Temuan di Lapangan
Video viral menunjukkan massa kedua pihak saling lempar batu dan bambu di jalan protokol.
Salah satu anggota ormas tampak terluka dan tergeletak bersimbah darah di lokasi.
Akibat bentrokan, lalu-lintas di Jalan Daan Mogot dan sekitar Cengkareng terganggu hingga macet parah.
Tanggapan Aparat Kepolisian
Menurut Polres Metro Jakarta Barat, situasi kini sudah dikendalikan dan kedua kelompok telah berdamai.
Pihak kepolisian menyebut bentrokan terjadi karena kesalahpahaman antara kedua pihak.
Meski tidak ada korban meninggal, laporan menyebut beberapa orang mengalami luka.
Dampak & Implikasi
Insiden ini meningkatkan kekhawatiran publik tentang keamanan ruang publik dan penegakan hukum ormas.
Kegiatan penagihan oleh kelompok debt collector secara paksa memicu konflik sosial dan keamanan.
Pihak berwenang diminta memperkuat koordinasi dengan ormas untuk mencegah bentrokan serupa.
Pelajaran yang Bisa Diambil
Pertama, setiap penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan transparan.
Kedua, ormas dan kelompok masyarakat harus menghindari eskalasi massa yang memicu kerusuhan.
Ketiga, aparat penegak hukum perlu hadir lebih cepat di lokasi konflik untuk mencegah kerusakan lebih besar.
Kesimpulan
Bentrok ormas BPPKB Banten dengan kelompok “mata elang” di Cengkareng adalah peringatan keras bagi semua pihak.
Kondisi saat ini sudah aman, namun penyebab konflik harus ditangani agar tidak berulang.
Ke depan, perlu kebijakan yang lebih jelas untuk mengatur aktivitas ormas dan penagihan utang di ruang publik.