
Kasus video seorang guru di Sukabumi yang memperlihatkan dirinya menyuapi seorang siswi menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Video tersebut menuai beragam reaksi dari warganet hingga akhirnya pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan.
Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi tentang etika dan batas profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Kronologi Video Viral Guru di Sukabumi
Video yang beredar menunjukkan momen seorang guru menyuapi siswi di dalam ruang kelas. Cuplikan tersebut kemudian diunggah ulang di berbagai platform media sosial dan memicu polemik.
Sebagian warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, meskipun ada pula yang berpendapat bahwa konteks video perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Langkah Sekolah: Guru Dinonaktifkan
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak sekolah segera melakukan klarifikasi internal. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, guru yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar.
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah sekaligus memberikan ruang bagi proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya menjaga profesionalisme serta kenyamanan siswa.
Respons Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat disebut turut memantau perkembangan kasus ini. Penonaktifan dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian sambil menunggu hasil pendalaman lebih lanjut.
Kasus guru di Sukabumi bikin video suapi siswi ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan dunia pendidikan dan hubungan antara tenaga pendidik dengan peserta didik.
Pentingnya Etika dan Profesionalisme Guru
Tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepercayaan siswa. Karena itu, setiap tindakan di lingkungan sekolah harus memperhatikan norma dan etika yang berlaku.
Kejadian viral ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menjaga batas profesional dalam interaksi antara guru dan siswa.
Hingga kini, proses klarifikasi masih berjalan dan publik diminta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
