Guru SD Cabuli Belasan Siswa di Tangsel Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terungkap. Seorang guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga mencabuli belasan siswanya. Penangkapan ini menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat terkait perlindungan anak.

Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua siswa yang merasa curiga terhadap perilaku guru tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang relevan.

Ancaman Hukum Berat

Pelaku kini terancam hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, aparat juga menekankan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelecehan atau kekerasan terhadap anak. Polisi juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang melibatkan anak-anak.

Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Kepolisian Tangerang Selatan menekankan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama. Program edukasi dan sosialisasi terkait bahaya kekerasan terhadap anak terus digalakkan di sekolah-sekolah dan masyarakat.

Selain itu, para orang tua diimbau untuk selalu mengawasi aktivitas anak di sekolah maupun di luar rumah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Kesimpulan

Kasus guru SD yang diduga mencabuli belasan siswa di Tangsel menjadi pengingat pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak. Aparat kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version