
Kasus kematian tragis influencer asal Taiwan, Iris Hsieh, di sebuah kamar hotel di Kuala Lumpur kini telah diklasifikasikan ulang. Pihak Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mengonfirmasi bahwa kasus ini tidak lagi diselidiki sebagai “kematian mendadak” (SDR).
Dalam perkembangan terbaru, Kepala Polisi Kuala Lumpur, Datuk Fadil Hj. Marsus, menyatakan bahwa investigasi kini dilakukan di bawah Pasal 302 KUHP, yang merupakan pasal untuk tindak pidana pembunuhan.
Musisi kontroversial Malaysia, Namewee, diketahui berada di kamar hotel yang sama saat Iris Hsieh ditemukan tidak responsif pada 22 Oktober. Namewee kemudian ditangkap di tempat kejadian setelah PDRM menemukan obat-obatan terlarang, yang diduga ekstasi, padanya. Tes urine juga menunjukkan ia positif menggunakan empat jenis zat terlarang.
Meskipun demikian, Namewee telah mengaku tidak bersalah atas dua dakwaan terkait narkoba di pengadilan pada 24 Oktober. Ia dibebaskan dengan jaminan RM8.000 dan persidangan untuk kasus narkoba tersebut dijadwalkan pada 18 Desember. Jika terbukti bersalah atas tuduhan narkoba, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan hukuman rotan.
Menurut pernyataan Namewee, ia berada di kamar tersebut bersama Hsieh untuk membahas urusan pekerjaan. Ia mengklaim Hsieh kemudian pergi mandi dan ditemukan tidak sadarkan diri di dalam bak mandi. Namewee menyatakan bahwa ia telah berusaha memberikan CPR (bantuan pernapasan) namun gagal.
Pihak kepolisian sejauh ini belum memberikan keterangan apakah Namewee akan ditangkap kembali atau bagaimana statusnya dalam investigasi pembunuhan yang baru ini.
Kematian Influencer Taiwan di KL: Namewee Ditangkap dan Didakwa Atas Kepemilikan Narkoba

Pingback: Kasus Pembunuhan Influencer Taiwan: Namewee Ditahan Selama