Pria Malaysia 40 Tahun Dihukum 30 Tahun Penjara atas Pemerkosaan dan Pembunuhan Bayi 9 Bulan

Pria Malaysia 40 Tahun Dihukum 30 Tahun Penjara atas Pemerkosaan dan Pembunuhan Bayi 9 Bulan

Kasus Pemerkosaan Bayi 9 Bulan di Malaysia: Kekejaman yang Mengguncang Hati Publik

Pada April 2021, sebuah kejahatan mengerikan terjadi di Subang, Petaling Jaya, Selangor—seorang bayi laki-laki berusia 9 bulan ditemukan tak bernyawa setelah mengalami kekerasan seksual dan fisik ekstrem. Pelakunya bukan orang asing, melainkan Badruldin (40), suami dari pengasuh bayi tersebut.

Istrinya, Norhidayah Ab Hamid, menjalankan usaha penitipan bayi di rumah mereka. Pada 27 April 2021, antara pukul 08.00 hingga 15.30, Norhidayah sedang menyapu di luar rumah, sementara suaminya berada di dalam bersama bayi yang sedang dititipkan. Tak lama setelahnya, bayi itu ditemukan dalam kondisi kritis—tak sadarkan diri dan mengalami cedera parah.

Bukti Mengerikan dari Autopsi

Bayi malang itu dibawa ke Hospital Sungai Buloh, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.18 siang keesokan harinya. Hasil otopsi mengungkap fakta yang menghancurkan hati: ditemukan sperma di anus bayi, serta cedera parah pada organ dalamnya—termasuk di usus besar—yang konsisten dengan tindakan sodomi kejam.

Bukti forensik ini menjadi kunci dalam menjerat Badruldin di pengadilan. Meski awalnya ia menyangkal, tekanan bukti ilmiah dan kesaksian medis membuat dakwaan diterima sepenuhnya oleh majelis hakim.

Vonis Pengadilan: 30 Tahun Penjara dan Cambuk

Pada November 2025, pengadilan menjatuhkan hukuman berat:

  • 30 tahun penjara dan 12 kali cambuk untuk dakwaan pembunuhan
  • 10 tahun penjara dan 1 kali cambuk untuk dakwaan sodomi

Hukuman tersebut akan dijalani secara konkuren (dijalankan bersamaan), sehingga total masa tahanan efektif tetap 30 tahun.

Tangisan Ibu yang Tak Pernah Pulih

Robiatul’ Adawiah Aziz, ibu dari bayi tersebut, membagikan kesedihannya di media sosial setelah vonis diumumkan:

“Dunia ini terlalu kejam untuk anak surgawiku… Selama empat tahun aku menunggu keadilan. Mendengar jaksa berkata ada sperma di tubuh anakku—rasanya dunia runtuh.”

Ia mengaku bahwa hukuman penjara tak cukup menggantikan nyawa sang buah hati, namun setidaknya memberikan kepastian bahwa kejahatan semacam ini tidak dibiarkan begitu saja.

Peringatan bagi Sistem Pengasuhan Anak

Kasus ini memicu seruan luas di Malaysia untuk mengatur lebih ketat layanan penitipan anak rumahan, termasuk verifikasi latar belakang pengasuh dan pemasangan kamera pengawas. Bayi-bayi tak berdaya tidak boleh lagi menjadi korban kepercayaan yang salah tempat.

Exit mobile version