Polisi Tangkap Marketing Judi Online di Batam, Omzet Puluhan Juta Sebulan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap seorang marketing judi online di Batam. Pelaku diduga mengoperasikan promosi situs ilegal dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan. Ia menjalankan aktivitas tersebut dari rumahnya dan memanfaatkan media sosial sebagai jalur pemasaran utama.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memantau aktivitas digital yang mencurigakan. Selain itu, laporan dari masyarakat juga memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Cara Kerja Marketing Judi Online

Pelaku disebut bertugas menarik pemain baru untuk bergabung ke situs judi online. Ia membagikan tautan khusus, menawarkan bonus pendaftaran, dan memberikan instruksi agar situs tetap bisa diakses meski sudah diblokir.

Selain itu, pelaku mendapatkan komisi dari setiap pemain yang berhasil direkrut. Dengan demikian, omzetnya terus meningkat dari waktu ke waktu.

Barang Bukti yang Diamankan

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Misalnya ponsel, laptop, dan catatan transaksi. Perangkat itu digunakan untuk memantau pemain, mengatur promosi, dan mengelola banyak grup online.

Kemudian, polisi juga menyita beberapa kartu bank yang diduga dipakai untuk menampung komisi. Semua barang bukti kini diperiksa oleh penyidik.

Langkah Tegas Kepolisian

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen mereka memberantas judi online. Tim siber terus memantau aktivitas digital yang berpotensi melanggar hukum. Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran bonus dari situs ilegal.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam promosi, pengelolaan, atau akses judi online dapat diproses secara hukum.

Dampak Penangkapan

Dengan tertangkapnya marketing ini, polisi berharap jaringan promosi judi online di Batam dapat dipersempit. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa mengurangi angka partisipasi masyarakat pada situs ilegal tersebut.

Exit mobile version