
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan oknum anggota kepolisian menghebohkan publik di Asahan. Seorang oknum polisi diduga melakukan tabrak lari terhadap enam pengendara, sehingga menimbulkan korban luka dan kerusakan kendaraan. Peristiwa ini menjadi sorotan luas setelah videonya beredar di media sosial.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius. Oknum polisi yang terlibat telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polri.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan informasi awal, insiden tabrak lari terjadi di salah satu ruas jalan utama di Asahan. Kendaraan yang dikendarai terduga pelaku menabrak sejumlah pengendara secara beruntun, lalu meninggalkan lokasi kejadian. Akibatnya, enam orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.
Langkah Cepat Kepolisian
Menanggapi kejadian tersebut, Polres Asahan bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Identitas terduga pelaku berhasil diketahui, dan oknum polisi tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain proses pidana, kepolisian juga memastikan penanganan etik dilakukan secara tegas melalui Propam.
Pemeriksaan oleh Propam
Propam Polri kini mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian. Pemeriksaan meliputi kondisi pengemudi saat kejadian, kepatuhan terhadap prosedur, serta upaya pertanggungjawaban terhadap para korban.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Respons Publik dan Komitmen Transparansi
Kasus ini menuai perhatian masyarakat yang berharap penanganan dilakukan secara transparan dan adil. Kepolisian mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
Pimpinan kepolisian juga menegaskan komitmen menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik dengan menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu.