Pelajar Tikam Ayah Sendiri Akibat Ditegur Membolos Sekolah

Pelajar Tikam Ayah Sendiri Akibat Ditegur Membolos Sekolah

Dunia pendidikan dan keluarga kembali diguncang oleh berita kekerasan domestik yang sangat memprihatinkan. Baru-baru ini, sebuah insiden mengejutkan terjadi di mana seorang pelajar tikam ayah kandungnya sendiri menggunakan pisau. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di kawasan Setapak, Kuala Lumpur, dan memicu perdebatan hangat mengenai hubungan orang tua dan anak di era modern ini.

Kronologi Kejadian yang Mencekam

Peristiwa berdarah ini berlangsung pada hari Senin sore, tanggal 17 November. Menurut laporan resmi dari pihak kepolisian, ketegangan bermula ketika sang ayah, seorang pria berusia 47 tahun, mengetahui bahwa putranya tidak masuk sekolah. Sebagai orang tua yang peduli akan masa depan anaknya, sang ayah lantas memberikan teguran keras kepada putranya yang saat itu duduk di bangku Tingkatan 5 (setara kelas 2 atau 3 SMA di Indonesia).

Namun, reaksi yang diterima justru di luar dugaan. Bukannya mendengarkan nasihat atau merenungi kesalahannya, remaja berusia 17 tahun tersebut malah tersulut emosi. Situasi memanas dengan cepat hingga akhirnya pelaku mengambil sebilah pisau. Tanpa berpikir panjang, pelajar tikam ayah tersebut dan menyerangnya secara membabi buta di dalam rumah mereka sendiri.

Dampak Serangan dan Kondisi Korban

Akibat serangan brutal tersebut, sang ayah mengalami luka serius. Kepala Polisi Distrik Wangsa Maju, Asisten Komisioner Mohamad Lazim Ismail, mengonfirmasi bahwa korban menderita luka sayatan pada bagian punggung dan lengan kirinya. Pihak keluarga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi sekitar pukul 18.42 waktu setempat.

Korban langsung dilarikan ke Hospital Kuala Lumpur (HKL) untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Beruntung, nyawanya masih dapat diselamatkan meskipun mengalami trauma fisik dan psikologis yang mendalam akibat perbuatan darah dagingnya sendiri.

Tindakan Hukum Tegas dari Kepolisian

Pihak kepolisian Royal Malaysia Police (PDRM) bertindak cepat menanggapi laporan ini. Pelaku langsung ditangkap di lokasi kejadian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, remaja tersebut telah ditahan dan ditempatkan di bawah perintah penahanan (remand) hingga tanggal 20 November untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini sedang diselidiki di bawah dua pasal sekaligus. Pertama, Pasal 324 Kanun Keseksaan (Penal Code) karena dengan sengaja menyebabkan cedera menggunakan senjata berbahaya. Kedua, Pasal 506 Kanun Keseksaan atas tuduhan intimidasi kriminal. Ancaman hukuman yang menanti pelaku cukup berat, mengingat tindakan kekerasan fisik menggunakan senjata tajam merupakan pelanggaran serius di mata hukum, terlepas dari hubungan keluarga antara pelaku dan korban.

Pentingnya Komunikasi dalam Keluarga

Insiden di mana seorang pelajar tikam ayah ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak. Tekanan akademis dan masalah komunikasi antara orang tua dan remaja sering kali menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih sabar dan terbuka sangat diperlukan dalam mendidik remaja yang sedang dalam masa transisi emosional.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil hikmah dari kejadian ini. Kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi atas masalah kedisiplinan. Sebaliknya, hal itu hanya akan menghancurkan masa depan anak dan merusak keutuhan keluarga selamanya.

Scroll to Top