Polisi Tangkap 2 ‘Pak Ogah’ Lakukan Pungli hingga Bikin Resah di Jakbar

Aparat kepolisian menangkap dua ‘pak ogah’ di Jakarta Barat (Jakbar) setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan warga tentang praktik meminta uang dengan dalih mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa penertiban terjadi di wilayah Jakarta Barat pada jam sibuk. Kedua terduga kerap berdiri di persimpangan dan akses keluar-masuk jalan, mengatur kendaraan tanpa kewenangan resmi lalu meminta imbalan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tindakan Kepolisian

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas dari Polri melakukan patroli dan penindakan. Dua orang berhasil diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Kepolisian menegaskan penertiban akan dilakukan secara berkala agar praktik serupa tidak kembali muncul.

Dampak di Lapangan

Usai penindakan, arus lalu lintas di lokasi terpantau lebih tertib dan lancar. Pengendara menyambut positif langkah ini karena mengurangi potensi konflik dan risiko kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas ilegal.

Imbauan untuk Masyarakat

Kepolisian mengimbau warga agar:

  • Tidak memberi uang kepada pengatur lalu lintas ilegal
  • Melapor bila menemukan praktik pungli di jalan
  • Mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu resmi

Penutup

Kasus polisi tangkap 2 pak ogah lakukan pungli di Jakbar menjadi pengingat pentingnya kolaborasi warga dan aparat. Penindakan tegas diharapkan memberi efek jera serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Exit mobile version