PPATK Terima 183 Ribu Aduan di 2025, Judi Mendominasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat menerima 183 ribu aduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan aktivitas keuangan mencurigakan.

PPATK menilai peningkatan aduan ini juga dipengaruhi oleh kemudahan kanal pelaporan serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan keuangan.

Judi Mendominasi Laporan

Dari total aduan yang masuk, laporan terkait aktivitas judi disebut sebagai yang paling mendominasi. Aduan tersebut mencakup dugaan transaksi judi daring, aliran dana mencurigakan, hingga penggunaan rekening pihak lain untuk menampung dana.

PPATK menyampaikan bahwa pola transaksi judi semakin kompleks dan kerap melibatkan banyak rekening untuk mengaburkan jejak aliran dana.

Proses Analisis dan Tindak Lanjut

Setiap aduan yang diterima akan melalui proses verifikasi dan analisis awal. Laporan yang memenuhi kriteria kemudian ditindaklanjuti melalui analisis transaksi dan, bila diperlukan, diteruskan kepada aparat penegak hukum terkait.

PPATK menegaskan bahwa tidak semua aduan langsung berujung proses hukum. Namun, laporan masyarakat menjadi pintu awal penting untuk mendeteksi potensi tindak pidana pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Imbauan kepada Masyarakat

PPATK mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan aktivitas keuangan mencurigakan melalui kanal resmi. Pelaporan yang disertai data dan kronologi yang jelas dinilai sangat membantu proses analisis.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mudah terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal yang berisiko merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penutup

Catatan 183 ribu aduan pada 2025 menunjukkan peran penting masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan keuangan. Dominasi laporan terkait judi menjadi perhatian serius bagi PPATK dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat pengawasan serta penindakan yang terukur dan transparan.

Scroll to Top