Pramono Tegaskan Larang Kios UMKM Pinggir Jl Sudirman Gelar Lapak di Trotoar

Kebijakan penataan kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, kembali menjadi perhatian publik. Pramono Anung menegaskan larangan bagi kios UMKM yang berada di sekitar Jalan Sudirman untuk menggelar lapak di atas trotoar. Penegasan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Menurut Pramono, trotoar merupakan fasilitas publik yang harus bebas dari aktivitas berdagang. Ia menilai penggunaan trotoar oleh lapak UMKM berpotensi mengganggu mobilitas warga, menimbulkan kemacetan pejalan kaki, serta mengurangi aspek keselamatan, terutama pada jam sibuk.

Fungsi Trotoar Harus Dikembalikan

Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya penataan trotoar dalam beberapa tahun terakhir. Trotoar Sudirman dirancang agar ramah pejalan kaki, penyandang disabilitas, dan pengguna transportasi umum.

Karena itu, aktivitas jual beli di atas trotoar dinilai bertentangan dengan tujuan tersebut. Penertiban dilakukan bukan untuk mematikan UMKM, melainkan menata agar semua pihak dapat menggunakan ruang publik secara adil.

Solusi bagi Pelaku UMKM

Meski melarang lapak di trotoar, pemerintah tetap menyiapkan solusi. Pramono menyebutkan bahwa pelaku UMKM akan diarahkan ke lokasi yang telah disediakan, seperti area binaan UMKM, sentra kuliner, atau ruang usaha yang tidak mengganggu fasilitas umum.

Pendekatan persuasif tetap dikedepankan. Petugas diminta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum penertiban, sehingga pelaku usaha memahami aturan dan tidak merasa dirugikan.

Respons Warga dan Pengguna Jalan

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Banyak pejalan kaki menyambut baik karena trotoar menjadi lebih lega dan nyaman. Namun, sebagian pelaku UMKM berharap pemerintah konsisten menyediakan lokasi pengganti yang strategis agar usaha mereka tetap berjalan.

Diskusi publik pun berkembang, menyoroti pentingnya keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi kecil.

Penataan Kota Berkelanjutan

Larangan lapak UMKM di trotoar Sudirman menjadi bagian dari upaya jangka panjang penataan kota. Pemerintah menargetkan Jakarta sebagai kota yang tertib, ramah pejalan kaki, serta mendukung aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Dengan aturan yang jelas dan solusi yang tepat, diharapkan tidak ada pihak yang dirugikan, baik pengguna trotoar maupun pelaku UMKM.

Exit mobile version