
1. Peristiwa Utama
Seorang pria berinisial DH alias “Aldo” melakukan aksi kejahatan di Pasar Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (29 Oktober 2025) siang dengan mendatangi seorang pedagang dan mengancamnya menggunakan golok setelah permintaan uang ditolak.
Menurut keterangan, pelaku telah meminta uang sebanyak lima kali — empat kali Rp50 ribu dan satu kali Rp100 ribu — dan ketika permintaan terakhir ditolak, pelaku pun marah dan mengancam dengan senjata tajam.
Korban mengalami kerugian berupa uang tunai serta dagangan yang rusak akibat aksi kemarahannya.
2. Riwayat Pelaku
Pelaku DH alias Aldo sebenarnya sudah pernah ditangkap sebelumnya oleh tim Polda Metro Jaya, tepatnya oleh Subdit Resmob Ditreskrimum karena kasus pemalakan konter HP di wilayah yang sama (Ciputat) pada akhir Januari 2025.
Saat itu modusnya adalah meminta uang “keamanan” kepada petugas konter HP dan bahkan mengamuk ketika uang tidak diberikan.
Kini, setelah aksi kembali di Pasar Jombang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap lagi di Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh tim Jatanras Polda Metro.
3. Proses Penanganan dan Barang Bukti
Petugas berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengejaran dan koordinasi. Barang bukti yang disita meliputi sebilah pisau daging (digunakan sebagai senjata), pakaian yang dipakai pelaku, dan satu unit handphone.
Korban pedagang dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp 1.220.000 dari uang tunai dan kerusakan dagangan ayam sebagai akibat aksi pemalakan dan pengancaman tersebut.
4. Dampak dan Reaksi Masyarakat
- Aksi ini menimbulkan ketakutan di kalangan pedagang pasar setempat, karena modus “pungutan paksa” muncul lagi meski pelaku pernah ditangkap.
- Masyarakat dan aparat dihimbau untuk lebih waspada terhadap praktik premanisme, terutama di area pasar atau konter yang rentan menjadi sasaran.
- Penangkapan pelaku menjadi sinyal bahwa aparat serius menindak pengganggu keamanan publik dan bisnis kecil.
5. Catatan Penting
- Meskipun pelaku sebelumnya telah ditangkap, ia kembali melancarkan keelaman serupa di tempat yang tak jauh berbeda—menunjukkan bahwa rekam jejak dan proses rehabilitasi pelaku harus diperkuat.
- Korban yang merasa dirugikan diharapkan segera melapor agar pengusutan lebih lanjut bisa dilakukan dan pencegahan bisa diperkuat.
6. Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan bahwa premanisme belum sepenuhnya hilang dan aparat harus tetap menjaga kewaspadaan. Dengan pelaku yang kini ditahan kembali, harapannya adalah efek jera yang nyata, serta terciptanya lingkungan usaha yang aman bagi pedagang kecil di wilayah seperti Ciputat.