
Aksi premanisme kembali menjadi sorotan publik. Seorang preman yang viral karena memalak dan menganiaya pegawai toko di Pasar Parung akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian. Penangkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Kasus ini memicu keprihatinan publik sekaligus dorongan agar aparat bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang meresahkan warga.
Kronologi Aksi Premanisme di Pasar Parung
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi sebuah toko di kawasan Pasar Parung. Dalam rekaman video yang viral, pelaku terlihat memaksa meminta uang kepada pegawai toko. Ketika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Aksi tersebut direkam oleh warga sekitar dan diunggah ke media sosial. Dalam waktu singkat, video itu menyebar luas dan menuai kecaman warganet.
Video Viral Picu Reaksi Publik
Banyak warganet mengecam tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Tidak sedikit pula pedagang pasar yang mengaku resah karena praktik serupa kerap terjadi namun jarang terekspos.
Viralnya video tersebut akhirnya mempercepat proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Dibekuk
Menindaklanjuti laporan dan viralnya video, polisi segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan berarti.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme.
Kondisi Korban dan Langkah Lanjutan
Pegawai toko yang menjadi korban penganiayaan dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan. Pihak keluarga korban berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Aparat berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Pasar Parung guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pesan Tegas untuk Pelaku Premanisme
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk pemalakan dan kekerasan tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi pedagang dan masyarakat sekitar.
Masyarakat juga diajak untuk aktif bekerja sama dengan aparat demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
