
Nama kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo mendadak menjadi perbincangan publik. Hal ini terjadi setelah muncul perubahan nama lokasi di Google Maps menjadi “Tembok Ratapan Solo”.
Perubahan nama tersebut viral di media sosial. Banyak warganet membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan label tidak biasa pada titik lokasi rumah Jokowi di Kota Solo.
Perubahan Nama di Google Maps Jadi Sorotan
Nama “Tembok Ratapan Solo” muncul pada kolom pencarian dan penanda lokasi. Perubahan ini memicu beragam reaksi, mulai dari heran hingga kritik. Beberapa pengguna mempertanyakan bagaimana nama tersebut bisa muncul di platform peta digital.
Seperti diketahui, Google Maps memungkinkan pengguna mengusulkan perubahan nama lokasi. Namun, usulan tersebut tetap melalui proses moderasi sebelum ditayangkan.
Respons Publik dan Klarifikasi
Viralnya perubahan nama ini memancing diskusi luas di media sosial. Sebagian netizen menilai hal tersebut sebagai bentuk vandalisme digital. Ada pula yang menilai peristiwa ini menunjukkan celah dalam sistem pembaruan data lokasi.
Hingga kabar ini beredar, label tersebut dilaporkan telah kembali normal. Hal ini mengindikasikan adanya tindakan koreksi dari pihak pengelola platform.
Mekanisme Perubahan Nama di Google Maps
Google Maps memiliki fitur kontribusi publik. Pengguna dapat menambahkan atau mengedit informasi tempat. Namun, setiap perubahan tetap melalui sistem verifikasi berbasis algoritma dan laporan pengguna lain.
Jika ditemukan pelanggaran, nama lokasi bisa dikembalikan seperti semula. Proses ini biasanya berlangsung cepat setelah mendapat laporan dari pengguna.
Imbauan Gunakan Platform Secara Bijak
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penggunaan platform digital secara bertanggung jawab. Informasi di layanan publik seperti peta daring dapat berdampak luas.
Masyarakat diimbau tidak menyalahgunakan fitur kontribusi. Platform digital seharusnya digunakan untuk berbagi informasi yang akurat dan bermanfaat.
