
Upaya pemberantasan jaringan mafia digital kembali menunjukkan hasil. Polisi berhasil menangkap dua tersangka baru yang diduga terlibat dalam akses ilegal judi online di Komdigi. Keduanya disebut memiliki peran penting dalam menyediakan jalur akses serta mengelola sistem yang menghubungkan pengguna dengan situs terlarang tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Dengan demikian, jumlah tersangka yang diamankan semakin bertambah.
Modus Operandi Para Tersangka
Menurut pihak kepolisian, para tersangka menjalankan operasi dengan cara memanipulasi jalur digital. Mereka menyediakan pintu alternatif agar platform judi online tetap bisa diakses pengguna meski telah diblokir. Selain itu, kedua tersangka juga mengelola beberapa server pendukung.
Modus ini membuat aktivitas judi online tetap berjalan. Karena itu, polisi memperketat pemantauan sistem digital yang berhubungan dengan akses ilegal.
Hasil Penggeledahan dan Barang Bukti
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik. Misalnya laptop, ponsel, dan beberapa kartu perbankan. Alat-alat tersebut diduga digunakan untuk mengatur transaksi serta akses masuk ke jaringan judi.
Selain itu, ditemukan pula catatan digital berisi daftar akun serta jalur pengalihan. Data tersebut kini sedang dianalisis oleh tim siber.
Langkah Tegas Polisi
Polisi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini. Mereka masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Komdigi. Karena itu, tim siber terus memonitor aktivitas mencurigakan di dunia digital.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan akses judi online. Selain merugikan, aktivitas tersebut melanggar hukum.
Dampak Penangkapan Ini
Dengan dua tersangka tambahan, polisi berharap jalur akses judi online yang dikelola jaringan ini semakin melemah. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran situs-situs ilegal yang meresahkan masyarakat.
