
Seorang warga bernama Jamilah harus menelan pil pahit setelah tertipu jasa viral kasus di TikTok. Niat awal mencari keadilan justru berujung kerugian besar. Total uang yang hilang mencapai Rp 35 juta, setelah pelaku menjanjikan kasus pribadi Jamilah akan “meledak” dan mendapat perhatian publik luas.
Kronologi Awal Penipuan
Kasus ini bermula ketika Jamilah mengalami persoalan pribadi yang menurutnya layak diketahui publik. Ia kemudian menemukan akun yang mengaku agen viral TikTok dan menawarkan paket promosi: pembuatan konten, dorong algoritma, hingga klaim “jamin FYP”. Pelaku menunjukkan testimoni dan tangkapan layar seolah-olah klien sebelumnya sukses.
Terbuai janji tersebut, Jamilah mentransfer dana secara bertahap. Mulai dari biaya produksi konten, lalu “biaya booster”, hingga “upgrade paket” agar video cepat naik. Total transfer akhirnya mencapai Rp 35 juta.
Janji Viral Tak Pernah Terwujud
Alih-alih viral, video yang dijanjikan tak pernah tayang. Akun pelaku mulai sulit dihubungi, balasan pesan melambat, lalu benar-benar menghilang. Saat Jamilah meminta pengembalian dana, nomor dan akun media sosial pelaku sudah tidak aktif.
Modus yang Kian Marak
Kasus Jamilah mencerminkan modus penipuan digital yang kian sering terjadi. Pelaku memanfaatkan keinginan korban untuk cepat viral, menggunakan istilah teknis seperti “algoritma”, “engagement rate”, dan “shadow ban” agar terlihat profesional. Padahal, tidak ada pihak yang bisa menjamin viral di platform mana pun.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Pengamat keamanan digital mengingatkan masyarakat agar:
- Tidak mudah percaya jasa viral berbayar yang menjanjikan hasil instan.
- Cek rekam jejak penyedia jasa, termasuk identitas dan legalitasnya.
- Gunakan transaksi aman dan hindari transfer bertahap tanpa kontrak jelas.
- Laporkan akun mencurigakan agar tidak memakan korban lain.
Penutup
Peristiwa yang menimpa Jamilah menjadi pelajaran penting bagi publik. Keinginan mencari keadilan atau perhatian publik seharusnya ditempuh lewat jalur resmi, bukan janji viral instan. Di era digital, kewaspadaan adalah kunci utama agar tidak menjadi korban berikutnya.