Usai Viral Mahar Rp 3 M, Mbah Tarman Kini Dituding Tipu Warga Ponorogo

Nama Mbah Tarman kembali mencuri perhatian setelah sebelumnya viral karena menikah dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Kini, pria berumur 74 tahun itu diduga melakukan penipuan terhadap beberapa warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kronologi Singkat

  • Pernikahan viral: Mbah Tarman menikah dengan wanita muda bernama ‎Sheila Arika di Kabupaten Pacitan, dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar.
  • Dugaan penipuan muncul: Polisi di Ponorogo menemukan lima orang yang ditampung di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo dan dijanjikan bisnis cengkeh yang akan dikirim ke PT Djarum.
  • Status kasus: Hingga saat ini belum ada laporan resmi kerugian materiil; kasus masih dalam tahap edukasi oleh kepolisian.

Fakta-Fakta Penting

  • Lokasi peristiwa penipuan: Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
  • Korban: Kelompok warga asal Ponorogo, Trenggalek, Wonogiri, dan Lamongan yang dijanjikan bisa ikut bisnis cengkeh.
  • Modus: Diiming-iming bisnis cengkeh melalui koneksi ke perusahaan rokok ternama (PT Djarum), tapi tak terbukti.
  • Mahar sebelumnya: Cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada istrinya disebut cek palsu.

Implikasi & Pelajaran

Kisah ini mengingatkan bahwa viral-viral di media sosial tidak selalu berarti legal atau aman. Ada beberapa pelajaran penting di antaranya:

  • Warga sebaiknya berhati-hati terhadap tawaran bisnis “cepat kaya” yang tidak dilengkapi bukti konkret.
  • Status sosial atau viral seseorang bukan jaminan bahwa investasi/tawaran yang dikeluarkan benar-benar dapat diuji.
  • Kepolisian dan masyarakat perlu lebih aktif dalam mencegah kasus berbasis “janji manis” yang berpotensi menjadi penipuan.

Penutup

Kasus Mbah Tarman dituding tipu warga Ponorogo menjadi sorotan publik setelah sebelumnya viral karena mahar fantastis. Proses hukum dan investigasi masih berlangsung. Semoga masyarakat bisa mengambil pelajaran agar lebih waspada.

Scroll to Top