Viral Aksi Biduan Joget Erotis di Acara Isra Miraj, MUI Anggap Penistaan Agama

Media sosial ramai membahas aksi biduan joget erotis di acara Isra Miraj yang dinilai tidak pantas. Video singkat dari kegiatan tersebut menyebar cepat dan memicu pro-kontra. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan itu sebagai penistaan agama, karena tidak selaras dengan nilai dan kesakralan peringatan Isra Miraj.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa terjadi saat rangkaian acara peringatan Isra Miraj di sebuah wilayah. Di tengah kegiatan, tampil hiburan yang kemudian dinilai melanggar etika acara keagamaan. Rekaman tersebut beredar luas dan memantik reaksi publik, khususnya terkait batasan hiburan dalam kegiatan bernuansa ibadah.

Sikap dan Pernyataan MUI

MUI menegaskan bahwa peringatan hari besar keagamaan semestinya dijalankan dengan khidmat dan penuh adab. Bentuk hiburan yang tidak pantas, menurut MUI, menodai makna ibadah dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial. MUI mendorong panitia agar mematuhi norma keagamaan serta melakukan evaluasi menyeluruh.

Respons Publik dan Tokoh Masyarakat

Respons warganet terbagi. Sebagian mendukung sikap MUI demi menjaga kesakralan acara, sementara lainnya menyoroti kurangnya pengawasan panitia. Tokoh masyarakat juga mengingatkan pentingnya kurasi konten dan koordinasi dengan pemuka agama sebelum menyusun susunan acara.

Pentingnya Etika dalam Acara Keagamaan

Pengamat menilai polemik ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara kegiatan keagamaan. Standar etika perlu ditegakkan agar acara berjalan tertib, menghormati keyakinan, dan tidak memicu konflik. Edukasi panitia serta pedoman teknis dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa.

Penutup

Kasus viral aksi biduan joget erotis di acara Isra Miraj menegaskan urgensi menjaga kesakralan dan etika kegiatan keagamaan. Evaluasi dan pembinaan diharapkan mampu mengembalikan fokus acara pada nilai ibadah dan persatuan.

Exit mobile version