
Sebuah video yang menampilkan mobil melawan arah di Tol Dalam Kota mendadak viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut memicu kecaman warganet karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan melanggar aturan lalu lintas.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sebuah mobil pribadi melaju berlawanan arah di jalur cepat tol. Beberapa kendaraan lain tampak terpaksa mengurangi kecepatan untuk menghindari tabrakan. Kejadian ini disebut terjadi pada jam sibuk, sehingga risikonya semakin tinggi.
Respons Polisi atas Aksi Lawan Arah
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah video tersebut viral. Melalui penelusuran kamera ETLE dan laporan masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya. Pengendara tersebut akhirnya ditilang karena melanggar rambu dan membahayakan keselamatan umum.
Polisi menegaskan bahwa tol merupakan jalur dengan kecepatan tinggi, sehingga kesalahan arah sekecil apa pun dapat berujung fatal. Karena itu, tindakan tegas perlu diberikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ancaman Bahaya dan Sanksi Hukum
Melawan arah di jalan tol termasuk pelanggaran berat. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan beruntun, pelanggaran ini juga dapat dikenai sanksi tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, berupa denda hingga pencabutan hak mengemudi dalam kondisi tertentu.
Pihak berwenang mengimbau pengendara untuk selalu memperhatikan rambu, marka jalan, serta arahan petugas. Kesalahan navigasi seharusnya diselesaikan dengan keluar di gerbang tol terdekat, bukan dengan melawan arah.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan tol merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara diharapkan tetap tenang, tidak panik, dan mematuhi aturan meski berada dalam kondisi terburu-buru.
Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, risiko kecelakaan dapat ditekan dan keamanan berkendara tetap terjaga.
