Polres Serang Ringkus 23 Tersangka Kasus Kriminal–Narkoba Selama Januari 2026

Polres Serang Ringkus 23 Tersangka Kasus Kriminal–Narkoba Selama Januari 2026

Polres Serang berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal dan narkoba sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, aparat kepolisian meringkus 23 tersangka dari sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Serang.

Kapolres Serang menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penyelidikan intensif di lapangan.


Rincian Kasus yang Berhasil Diungkap

Dari total 23 tersangka yang diamankan, kasus yang ditangani meliputi:

  • Tindak kriminal umum, seperti pencurian dan penganiayaan
  • Penyalahgunaan dan peredaran narkoba
  • Kasus lain yang meresahkan masyarakat

Seluruh tersangka diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Serang dan sekitarnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Upaya Kepolisian Selama Januari 2026

Polres Serang mengintensifkan patroli, operasi rutin, serta penindakan berbasis informasi masyarakat. Langkah ini dinilai efektif menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan asas keadilan.


Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Serang mengimbau masyarakat untuk:

  • Aktif melaporkan aktivitas mencurigakan
  • Menjauhi narkoba dan segala bentuk tindak kriminal
  • Mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan aman

Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat menjaga stabilitas keamanan daerah.


Komitmen Berkelanjutan Jaga Kamtibmas

Keberhasilan mengungkap 23 tersangka sepanjang Januari 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Serang dalam memberantas kejahatan. Kepolisian berkomitmen melanjutkan operasi serupa guna menekan potensi gangguan keamanan di masa mendatang.


Kesimpulan

Pengungkapan 23 tersangka kasus kriminal dan narkoba oleh Polres Serang selama Januari 2026 menjadi langkah nyata dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Serang tetap aman dan kondusif.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top