
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) membawa golok saat proses penertiban di Kota Bekasi viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu kekhawatiran publik karena dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.
Dalam video yang beredar luas, tampak situasi penertiban yang semula berjalan biasa berubah menjadi tegang. Seorang PKL terlihat membawa senjata tajam dan membuat sejumlah petugas memilih menjaga jarak. Aksi tersebut langsung menuai beragam reaksi warganet.
Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban sesuai aturan di kawasan yang dilarang untuk berjualan.
Menurutnya, tindakan membawa senjata tajam tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi ketertiban umum, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terulangnya insiden serupa.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku memahami keresahan para PKL terkait mata pencaharian. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi terus berupaya menyediakan lokasi relokasi yang lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan.
Kejadian viral ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan pedagang. Tanpa pengendalian emosi dan pemahaman aturan, konflik di lapangan berpotensi membahayakan semua pihak.
Pemerintah Kota Bekasi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video di media sosial dan mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat berwenang.
